SATUAN ACARA PENYULUHAN
Keluarga Berencana (Alat Kontrasepsi
Implant)
1. Identifikasi Masalah
Paradigma
baru Program Keluarga Berencana Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan
NKKBS menjdi visi untuk mewujudkan ”Keluarga Berkulitas Tahun 2015”. Keluarga
yang berkulitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki
jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis, dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dalam paradigma baru keluarga berencana
ini misinya sangat menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi,
sebagai upaya intergral dalam meningkatkan keluarga yang berkualitas. Keluarga
adalah salah satu dari kelima matra kependudukan yang mempengaruhi perwujudan
keluarga yang berkualitas, visi tersebut dapat dijabarkan dalam 7 visi yaitu:
a. Memberdayakan masyarakat untuk membangun
keluarga kecil yang berkualitas.
b. Menggalang kemitran dalam peningktan
kesejahteran, kemandirian, dan ketahanan keluarga.
c. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan
kesehatan reproduksi.
d. Meningkatkan promosi, perlindungan, dan
upaya untuk mewujudkan hak-hak reproduksi.
e. Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan
untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender melalui program keluarga
berencana.
f. Mempersiapkan Sumber Daya
Manusiaberkualitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan lanjut usia.
Berdasarkan
visi dan misi tersebut, program keluarga berencana Nasional mempunyai
kontribusi penting dalm upaya meningkatkan kualitas penduduk . Kontribusi
Keluarga Berencana Nasional tersebut dapat dilihat pada pelaksanaan program
Making pregnency safer (MPS). Salah satu pesan kunci dalam rencana srategik
nasional making pregnency safer (MPS) di Indonesia 2001-2010 adalah bahwa
setiap kehamilan harus merupakan kehamilan yang diinginkan. Untuk mewujudkan
pesan kunci tersebut, keluarga berencana merupakan upaya pelayanan kesehatan
preventif yang paling dasar dan utama. Untuk mengoptimalkan manfaat keluarga
berencana bagi kesehatan, pelayanannya harus digabungkan dengan pelayanan
kesehatan reproduksi yang telah tersedia.
Pencegahan
kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama diperlukannya pelayanan
Keluarga Bereencana, masih banyak alasan yang lain yaitu membebaskan wanita
dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, terjadi
gangguan fisik atau psikologik akibat tindakan abortus yang tidak aman. Serta
tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status gizi di masyarakat.
Banyak
perempuan mengalami kesulitan dalam menentukan pilihan jenis kontrasepsi. Hal
ini bukn hanya terbatasnya metode yang tersedia, tetapi juga oleh ketidaktahuan
mereka tentang syrat dan keamanan metode kontrasepsi tersebut. Berbagai faktor
harus di pertimbangkan, termasuk status kesehatan, efek samping potensial,
konskwensi kegagalan atau kehamilan yang tidak diinginkan, besar keluarga yang
direncanakan, persetujuan pasangan, bahkan norma budaya dan orang tua.untuk ini
semua konseling atau penyuluhan merupakan bagian yang intergral yang sangat
penting dalam pelayanan keluarga berencana.
2. Pengantar
Bidang Studi : Pelayanan Kesehatan Keluarga Berencana
Topik : Alat Kontrasepsi
Sub Topik : Kontasepsi Implan
Sasaran : Ibu-Ibu RT.09 RW.III Desa Suka Maju
Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2008
Jam : 11.00 WIB
Waktu : 45 menit
Tempat :
Rumah Bapak Tetua RW III Desa Suka Maju.
3. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah mengikuti kegiatan
penyuluhan ini diharapkan Ibu-ibu RT.09 RW.III Desa Suka Maju dapat mengerti
dan paham jenis alat kontrasepsi khususnya kontrasepsi implan.
4. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah mengikuti kegiatan
penyuluhan Ibu-Ibu RT.09 RW.III Desa Suka Maju dapat menjelaskan kembali
tentang:
a. Pengertian kontrasepsi implan.
b. Jenis kontrasepsi implan.
c. Cara kerja
d. Keuntungan dan keterbatasan dari
kontrasepsi implan
e. Siapa yang boleh dan yang siapa yang tidak
boleh menggunakan alat kontrasepsi implan.
f. Waktu menggunakan implan.
5. Materi
Terlampir.
6. Metode
Ceramah dan tanya jawab.
7. Media
Materi sap dan leaflet
8. Kegiatan pembelajaran :
No.
|
Waktu
|
Kegiatan penyuluhan
|
Kegiatan peserta
|
1
|
5 menit
|
Pembukaan:
·
Memberi
salam
·
Menjelaskan
tujuan pembelajaran
·
Menyebutkan
materi/pokok bahasan yang akan disampaikan
|
·
Menjawab
salam
·
Mendengarkan
dan memperhatikan
|
2
|
25 menit
|
Pelaksanaan, menjelaskan materi penyuluhan
secara berurutan:
·
Pengertian
kontrasepsi implan.
·
Jenis
kontrasepsi implan.
·
Cara
kerja
·
Keuntungan
dan keterbatasan dari kontrasepsi implan
·
Siapa
yang boleh dan yang siapa yang tidak boleh menggunakan alat kontrasepsi
implan.
·
Waktu
menggunakan implan
|
Menyimak dan memperhatikan penjelasan materi.
|
3
|
10 menit
|
Evaluasi:
·
Tanya
jawab tentang materi penyuluhan
·
Memberi
pujian atau dukungan kepada peserta.
|
·
Bertanya
kepada pemateri.
·
Menjawab
pertanyaan yang diberikan oleh pemateri
·
Menyimpulkan
semua dari materi penyuluhan yang telah diberikan.
|
4
|
5 menit
|
Penutup:
·
Mengucapkan
terima kasih.
·
Mengucapkan
salam.
|
Menjawab salam
|
9. Pengesahan
Yogyakarta, 28 Juni 2008
Pemberi Penyuluh
( )
10. Evaluasi
·
Essay
·
Pilihan
ganda
11. Lampiran Materi
KONTRASEPSI
IMPLAN
1. Pengertian
kontrasepsi implan atau yang
juga disebut dengan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK). Yaitu alat kontrasepsi
kombinasi yang berupa batang silastik atau batang putih lentur yang nantinya
dipasang dibawah kulit lengan ibu yang fungsinya untuk mencegah kehamilan.
2. Jenis Kontrasepsi Implan
a. Norplant. Terdiri dari 6 batang silastik
berongga, dengan panjang 3,4 cm, dengan diameter 2,4 mm, yang diisi dengan 36
mg levonogestrel dan lama kerjanya 5 tahun.
b. Implanon. Terdiri dari 1 batang putih
lentur dengan panjang kira-kira 40 mm, dan diameter 2mm, yang diisi dengan 68
mg 3-keto-degestrel dan lama kerjanya adalah 3 tahun.
c. Jedena dan implanont. Terdiri dari 3
batang yang diisi dengan 75 mg levonogestrel dengan lama kerja 3 tahun.
3. Cara Kerja
a. Lendir servik menjadi kental.
b. Mengganggu proses pembentukan endometrium
sehingga sulit terjadi implantasi.
c. Mengurangi transportasi sperma.
d. Menekan ovulasi.
4. Keuntungan Kontrasepsi Dari Kontrasepsi
Implan
a. Daya guna tinggi
b. Perlindungan jangka panjang (sampai dengan
5 tahun)
c. Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat
setelah pencabutan.
d. Tidak memerlukan pemeriksaan dalam.
e. Bebas dari pengaruh estrogen
f. Tidak mengganggu SI.
g. Tidak mengganggu kegiatan senggama.
h. Klien hanya perlu kembali keklinik bila
ada keluhan.
i.
Dapat
dicabut setiap saat sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Keuntungan Nonkontrasepsi dari Kontrasepsi
Implan.
a. Mengurangi nyeri haid
b. Mengurangi jumlah darah haid
c. Mengurangi/menperbaiki anemia.
d. Melindungi terjadinya kanker endometrium
e. Menurunkan angka kejadian tumor jinak
payudara.
f. Melindungi diri dari beberapa penyebab
penyakit radang panggul.
g. Menurunkan angka kejadian endometriosis.
6. Keterbatasan
Pada
kebanyakan klien dapat menyebabkan perubahan pola haid berupa perdarahan bercak
(spotting), hipermenorea, atau meningkatnya jumlah darah haid, serta menorea.
Timbulnya seperti:
a. Nyeri kepala
b.
Peningkatan/penurunan
berat badan.
c.
Nyeri
payudara.
d.
Perasaan
mual.
e.
Pening/pusing
kepala.
f.
Perubahan
perasaan (mood) atau kegelisahn (nervousness).
g.
Membutuhkan
tindak pembedahan minor untuk insersi dan pencabutan.
h. Tidak memberikan efek protektif terhadp
infeksi menular seksual termasuk aids.
i.
Klien
tidak dapat menghentikan sendiri pemakaian kontrasepsi ini sesuai dengan
keinginan, akan tetapi harus pergi keklinik untuk pencabutan.
j.
Efektifitasnya
menurun bil menggunakan obat-obat tuberkulosis (rimpafisin) atu obat epilepsi
(fenitoin dan harbiturat).
k. Terjadinya kehamilan ektopik sedikit lebih
tinggi (1,3 per 100.000 perempun pertahun).
7. Yang Boleh Menggunakan Implan
a. Usia reproduksi
b. Telah memiliki anak ataupun yang belum.
c. Menghendaki kontrasepsi yang memiliki
efektifitas tinggi dan menghendai pencegahan kehamilan jangka pnjang.
d. Menyusui dan membutuhkan kontrasepsi.
e. Pascakeguguran.
f. Tidak menginginkan anak lagi, tetapi
menolak sterelisasi.
g. Riwayat kehamilan ektopik.
h. Tekanan darah <180/110 mmhg, dengan
masalah pembekuan darah atau anemia bulan sabit (sickle cell).
i.
Tidak
boleh menggunakan kontrasepsi hormonal yang mengandung estrogen. Sering lupa
menggunaknan pil.
8. Yang Tidak Boleh Menggunakan Implan
a. Hamil atau diduga hamil
b. Perdarahan pervagina yang belum jelas
penyebabnya.
c. Benjolan/kanker payudara atau riwayat
kanker payudara.
d. Tidak dapat menerima perubahan pola haid
yang terjadi.
e. Mioma uterus dan kanker payudara.
f. Gangguan toleransi glukosa.
9. Waktu Menggunakan Implan
a. Setiap saat selama siklus haid hari ke-2
smpai hari ke-7. Tidak perlu
dilakukan metode kontrasepsi tambahan.
b. Jika tidak haid, pemasangan implan bisa
dilakukan asal diyakini bahwa ibu tidak hamil atau dicurigai hamil.
c. Jika menyusui antara 6 minggu sampai 6
bulan pascapersalinan, pemasangan implan dapat dilakukan setiap saat, jika
menyusui penuh ibu tidak perlu memakai kontrasesi lain.
d. Bila klien ingin menggunakan hormonal dan
ingin menganti dengan implan, pamasangan dapat segera dipasang setiap saat asal
ibu tudak hamil.
e. Jika kontrasepsi sebelumnya adalah sutikn,
implan dpat dipasang pada st jadwal suntikn tersebut.
f. Bila kontrasepsi sebelumnya adalah
hormonal (kecuali AKDR) dan ibu ingin menggantinya dengnaa norplant, pemasangan
dapat dilakukan setiap saat asal diyakini bahwa ibu tidak hmil.
g. Bila kontrasepsi sebelumnya adalah AKDR
dan klien ingin menggantinya dengan implan, pemasangan dapat dilakukan pada
saat haid hari ke-7 dan ibu jangan melakukan hubungan seksual selama 7 hari atau
menggunakan kontrasepsi lain untuk 7 hari saja setelah pemasangan. AKDR segera
dicabut.
h. Pasca keguguran implan bisa segera
dipasang.
10. Daftar Pustaka
Bari
Saifudin,abdul.2006.Buku Panduan Praktis Pelayanan
Kontrasepsi.Jakarta.yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawiroharjo.
0 komentar:
Posting Komentar