RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REAL TEACHING
ILMU
KESEHATAN MASYARAKAT
Satuan
Pendidikan :
D III
Kebidanan Universitas Respati Yogyakarta
Nama Institusi : Universitas Respati Yogyakarta
Mata Pelajaran : Ilmu Kesehatan
Masyarakat
Kelas/ Semester : A.72/ IV
Kode
Mata Kuliah : KB0029
Alokasi Waktu : 50 Menit
Beban Studi : 2 SKS
Pertemua ke : 12 (Dua belas)
Pokok bahasan : Program Kesehatan Ibu dan Anak
Sub Pokok Bahasan :
a.
Pengertian program kesehatan ibu dan anak
b.
Tujuan program kesehatan ibu dan anak
c.
Manajemen program kesehatan ibu dan anak
d.
Macam-macam program kesehatan ibu dan anak
Standar Kompetensi : Mahasiswa mampu memahami konsep dasar ilmu
kesehatan
masyarakat tentang
program kesehatan ibu dan anak
Kompetensi Dasar : Mahasiswa mampu memahami program kesehatan ibu dan
anak dan terampil dalam melaksanakan program KIA dan
menerapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Indikator :
a. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian
pelayanan kesehatan ibu dan anak
b.
Mahasiswa mampu menjelaskan Tujuan KIA
c.
Mahasiswa mampu menjelaskan manajemen
KIA
d.
Mahasiswa mampu menyebutkan macam-macam
pelayanan KIA
I.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah selesai pembelajaran
mahasiswa dapat:
a. Menjelaskan
kembali pengertian program KIA
dengan benar
b. Menyebutkan kembali tujuan program KIA dengan benar
c. Menyebutkan kembali indikator-indikator
dalam pemantauan teknis manajemen program KIA dengan benar
d. Menyebutkan
kembali macam-macam program
KIA dengan benar
II.
Materi
pembelajaran
Program kesehatan ibu dan anak
a. Pengertian
program KIA
b. Tujuan
program KIA
c. Manajemen
program kesehatan ibu dan anak
d. Macam-macam
program kesehatan ibu dan anak
III.
Metode
Pembelajaran
Ceramah dan tanya jawab
IV.
Media
Dan Sarana Pembelajaran
LCD, Komputer, white board, handout
V.
Kegiatan
Pembelajaran
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Kegiatan Dosen
|
Kegiatan Siswa
|
1
|
Kegiatan
Awal
|
5 menit
|
1.
Membuka pelajaran dengan salam dan menanyakan kesiapan mahasiswa dalam
mengikuti pelajaran
2.
Memperkenalkan diri
3.
Melakukan apersepsi
4.
Menyampaikan tujuan pembelajaran
|
1.
Menjawab salam dan kesiapan dalam mengikuti pelajaran
2.
mendengarkan
3.
Menanggapi apersepsi
4.
Mendengarkan apa yang disampaikan dosen
|
2
|
Kegiatan
Inti
|
35
menit
|
1.
menjelaskan pengertian program KIA
2.
Menjelaskan tujuan program kesehatan ibu dan anak
3.
Menjelaskan manajemen program kesehatan ibu dan anak
4.
Menjelaskan macam-macam program kesehatan ibu dan anak
|
1.
Memperhatikan penjelasan dosen
2.
Bertanya tentang penjelasan dosen yang kurang jelas
|
3
|
Kegiatan
Penutup
|
10 menit
|
1.
Menyimpulkan materi pembelajaran
2.
Melakukan evaluasi secara tertulis
3.
Menunjukkan referensi materi yang
digunakan
4.
Memberikan tugas untuk membaca
materi pertemuan berikutnya tentang gizi dan kesehatan masyarakat
5.
Menutup pertemuan dengan mengucapkan salam
|
1.
Menyimpulkan materi bersama-sama
2.
Menjawab pertanyaan yang diberikan dosen
3.
Mendengarkan dan mencatat tugas rumah
4.
Menjawab salam
|
VI.
Evaluasi
Teknik : Tes tertulis
Soal :
1. Jelaskan secara singkat pengertian
program KIA?
2. Sebutkan
tujuan umum dari program
KIA!
3. Sebutkan
tiga indikator-indikator dalam pemantauan teknis manajemen
pelayanan KIA!
4. Sebutkan empat macam program KIA yang anda ketahui!
Jawaban :
1. Kesehatan Ibu dan Anak
adalah upaya di bidang kesehatan
yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin,
ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
2. Tujuan
umum KIA adalah tercapainya kemampuan
hidup sehat melalui peningkatan derajat
kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya, serta meningkatnya derajat
kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
landasan bagi peningkatan kualitas
manusia seutuhnya.
3.
Indikator pemantauan teknis dalam
manajemen pelayanan KIA adalah, Indikator
Akses, Indikator Cakupan Ibu Hamil, Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga
Kesehatan.
3. Macam-
macam pelayanan KIA
a.
Pelayanan
antenatal
b.
Pertolongan
persalinan
c.
Pelayanan
kesehatan pada ibu nifas
d.
Pelayanan
kesehatan neonates
VII.
Penilaian
1.
Soal no 1
Jika
mahasiswa mampu menjelaskan pengertian pelayanan KIA dengan menyebutkan 3 kata
kunci yaitu (upaya, pelayanan, pemeliharaan) dengan benar mendapat nilai 100,
menyebutkan 2 kata kunci mendapat nilai 80 dan menyebutkan 1 kata kunci
mendapat nilai 60.
2.
Soal no 2
Jika
mahasiswa mampu menjelaskan menjelaskan tujuan umum KIA dengan menyebutkan 3
kata kunci (kemampuan hidup sehat, derajat kesehatan dan kualitas manusia)
dengan benar mendapat nilai 100, menyebutkan 2 kata kunci mendapat nilai 80 dan
menyebutkan 1 kata kunci mendapat nilai 60.
3.
Soal no 3
Jika
mahasiswa mampu menyebutkan 3 indikator pemantauan teknis manajemen pelayanan
kebidanan dengan benar mendapat nilai 100, menyebutkan 2 mendapat nilai 80 dan
menyebutkan 1 mendapat nilai 60.
4.
Soal no 4
Jika
mahasiswa mampu menyebutkan 4 pelayanan KIA mendapat nilai 100, menyebutkan 3
mendapat nilai 80 dan menyebutkan < 3 mendapat nilai 60
VIII.
Sumber
Prasetyawati.
2011. Ilmu Kesehatan Masyarakat Untuk
Kebidanan
Holistik. Yogyakarta:
Nuha Medika
Syafrudin. 2009.
Ilmu Kesehatan Masyarakat Untuk Mahasiswa
kebidanan. Jakarta: CV Trans Info Media
Http.www.Bappenas.go.id/undang-undang republik indonesia no 36 tahun
2009
Depkes, RI. 2009. Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat
Kesehatan Ibu
dan Anak (PWS-KIA), Jakarta; Depkes
RI
LAMPIRAN MATERI
PROGRAM
KESEHATAN IBU DAN ANAK
A.
Pengertian
program kesehatan ibu dan anak
Kesehatan Ibu dan Anak
adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu
hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat di bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat
untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat
darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan
merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk
masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon
genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan
informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada
masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi
serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
B.
Tujuan
program kesehatan ibu dan anak
1. Tujuan
Umum
Tujuan program kesehatan ibu dan
anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat
kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya, serta meningkatnya derajat
kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2. Tujuan
Khusus
a.
Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan
perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan
teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Dasa Wisma,
penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
b.
Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak
prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Dasa Wisma, Posyandu
dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
c.
Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
d.
Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil,
ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
e.
Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat,
keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita,
anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
C.
Manajemen
kesehatan ibu dan anak
Pemantauan kegiatan KIA
dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat –KIA. Pemantauan Wilayah
Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk
motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk
pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis. Melalui PWS-KIA
dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu:
1. Indikator
Pemantauan Teknis
Indikator ini digunakan oleh para
pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
a. Indikator
Akses
b. Indikator
Cakupan Ibu Hamil
c. Indikator
Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d. Indikator
Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
e. Indikator
Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
f. Indikator
Neonatal.
2. Indikator
Pemantauan Non teknis
Indikator ini dimaksudkan untuk
motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada
para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai
keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat
administrasi, yaitu :
a. Indikator
pemerataan pelayanan KIA
indikator ini dipilih indikator Akses
(jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator
pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
b. Indikator
efektivitas pelayanan KIA
Indikator ini dipilih cakupan (coverage) dalam
pemantauan secara teknis dengan memodifikasinya menjadi indikator efektivitas
program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah. Kedua indikator
tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan
dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang
masih ketinggalan.
Pemantauan
secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas
dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta
penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
D.
Macam-macam
pelayanan KIA
1.
Pelayanan
antenatal
Pelayanan
antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama
masa kehamilannya. Dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang
di tetapkan dalam standar pelayanan kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai
standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan
labratorium rutin dan khusus serta intervensi umum dan khusus (sesuai resiko
yang ditemukan dalam pemeriksaan) dalam penerapannya terdiri atas:
a.
Timbang berat badan dan ukur tinggi
badan
b.
Ukur tekanan darah
c.
Nilai status gisi (ukur lingkar lengan
atas)
d.
Ukur tinggi fundus uteri
e.
Tentukan presentasi janin dan denyut
jantung janin
f.
Skrining status imunisasi tetanus dan
berikan imunisasi tetanus toxoid bila diperlukan
g.
Pemberian tablet zat besi minimal 90
tablet selama kehamilan
h.
Tes laboraturium (rutin dan khusus)
i.
Tatalaksana kasus
j.
Temu wicara termasuk perencanaan
persalinan dan pencegahan komplikasi serta KB pasca persalinan
Pemeriksaan laboraturium rutin mencakup pemeriksaan
golongan darah, hemoglobin, protein urin dan gula darah puasa. Pemeriksaan
khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi ataukelompok beresiko. Pemeriksaan
yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis malaria, tuberkolosis dan
kecacingan.
Dengan demikian maka secara operasional pelayanan
antenatal disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta
memenuhi standar tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal
adalah minimal 4 kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian
pelayanan yang di anjurkan sebagai berikut:
1)
Minimal
1 kali pada triwulan pertama
2)
Minilmal 1 kali pada triwulan kedua
3)
Minimal 2 kali pada triwulan ketiga
Standar waktu pelayanan antenatal tersebut
dianjurkan untuk menjamin perlindungan pada ibu hamil, berupa deteksi dini factor
resiko pencegahan dan penangan komplikasi. Tenaga keehatan yang berkompeten
memberikan pelayanan antenatal kepada ibu hamil adalah dokter spesialis
kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
2.
Deteksi
dini faktor resiko
Faktor resiko pada ibu hamil
diantaranya adalah:
1.
Primigravida kurang dari 20 tahun atau
lebih dari 35 tahun
2.
Anak lebih dari 4
3.
Jarak persalinan yang terakhir dan
kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun
4.
Tinggi badan kurang dari 145 cm
5.
Berat badan kurang dari 38 kg atau lila
kurang dari 23,5 cm
6.
Riwayat keluarga menderita kencing
manis,hipertensi dan riwayat cacat kongenital
7.
Kelainan bentuk tubuh misalnya kelainan
tulang belakang atau panggul
Resiko tinggi atau komplikasi kebidanan pada
kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dari normal yang secara langsung
menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi. Resiko tinggi /komplikasi
pada kehamilan meliputi:
a.
Hb kurang dari 8 gr %
b. Tekanan
darah tinggi ( sistole> 140mmHg, diastole > 90 mmHg)
c. Oedema
yang nyata
d. Eklamsia
e. Perdarahan
pervaginam
f. Ketuban
pecah dini
g. Letak
lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
h. Letak
sungsang
i.
Infeksi berat atau sepsis
j.
Persalinan prematur
k. Kehamilan
ganda
l.
Janin yang besar
m. Penyakit
kronis pada ibu : jantung, paru dll
n. Riwayat
obstretri yang buruk ,riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan
3.
Pertolongan
persalinan
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan dilapangan, masih
terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan. Oleh karena itu
secara bertahap seluruh persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan yang
kompeten dan di arahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada prinsifnya
penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Pencegahan infeksi
b.
Metode pertolongan persalinan sesuai
standar
c.
Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi
d.
Melaksanakan inisiasi menyusu dini (IMD)
e.
Memberikan injeksi Vitamin K1dan salep
mata pada bayi baru lahir
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan
pelayanan pertolongan persalinan adalah: dokter spesialis kebidanan, dokter dan
bidan.
P4K (PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN
KOMPLIKASI).
P4K adalah merupakan suatu kegiatan yang di fasiliotasi oleh Bidan di desa
dalam rangka peran aktiv suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan
persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil,
termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker
sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu
pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
Adapun
Tujuan khusus adanya program P4K adalah :
1.
Terdatanya status ibu hamil dan terpasangnya stiker
P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi ttg : lokasi tempat tinggal
ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan, penolong persalinan,
pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon donor darah,
transportasi yg akan digunakan serta pembiayaan.
2.
Adanya perencanaan persalinan
3.
Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan
tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun nifas.
4.
Meningkatnya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal
maupun non formal, dukun, klpk masyarakat, dalam perencanaan dan pencegahan
komplikasi dengan stiker, KB pasca salin dengan perannya masing-masing
Manfaat P4K :
1.
Mempercepat berfungsinya desa siaga
2.
Meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standart
3.
Meningkatnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan
terampil
4.
Meningkatnya kemitraan bidan dan dukun
5.
Tertanganinya kejadian komplikasi secara dini
6.
Meningkatnya peserta KB pasca salin
7.
Terpantaunya kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
8.
Menurunnya kejadian kesakitan dan kematian ibu serta
bayi
Komponen P4K
dengan stiker :
Fasilitas
aktiv oleh Bidan :
1.
Pencatatan ibu hamil
2.
Dasolin/ tabulin
3.
Donor darah
4.
Transport/ ambulan desa
5.
Suami/ keluarga menemani ibu pada saat bersalin
6.
IMD
7.
Kunjungan nifas
8.
Kunjungan rumah
Operasional P4K dengan stiker di tingkat Desa
1.
Memanfaatkan pertemuan bulanan tingkat desa/ kelurahan
2.
Mengaktifkan forum peduli KIA
3.
Kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian
stiker
4.
Pemasangan stiker dirumah ibu hamil
5.
Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa
6.
Pengelolaan donor darah dan sarana transportasi/
ambulan desa
7.
Penggunaan, pengelolaan, dan pengawasan tabulin/
dasolin
8.
Pembuatan dan penandatanganan amanat persalinan.
rekapitulasi
pelaporan yaitu:
1.
Data yg didapat Bidan dari isian stiker dan data
pendukung lainnya, dicatat di buku KIA utk disimpan dan dipelajari oleh ibu
hamil sbg alat pantau kesehatan ibu selama hamil, bersalin dan nifas.
2.
Puskesmas melakukan rekapitulasi dan analisis laporan
dari seluruh bidan desa, laporan dari RB swasta serta pemantauan wilayah
setempat tentang KIA (PWS-KIA) dan dilaporkan ke dinas kesehatan kab/ kota
perbulan.
3.
Dinkes kab/ kota melakukan rekapitulasi dan analisis
laporan puskesmas dan yankes ibu dari RS pemerintah/ swasta di wilayahnya
kemudian dilaporkan ke propinsi setiap bulan.
4.
Dinkes propinsi melakukan rekapitulasi dan analisis
laporan dari kab/ kota kemudian di laporkan ke tingkat pusat setiap 3 bulan.
5.
Tingkat nasional melakukan rekapitulasi dan analisis
laporan dari dinkes propinsi dan melakukan pemantauan berkala, fasilitasi,
evaluasi P4K dengan stiker dalam rangka PP-AKI.
Pedoman P4K dengan stiker merupakan panduan teknis bagi tenaga kesehatan yang bertugas di desa/ puskesmas dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang terkait dengan angka kematian ibu dan bayi.
Pedoman P4K dengan stiker merupakan panduan teknis bagi tenaga kesehatan yang bertugas di desa/ puskesmas dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang terkait dengan angka kematian ibu dan bayi.
Bila dilihat secara mendasar kematian
ibu dan bayi dipengaruhi oleh berbagai factor diantaranya sosio ekonomi,
demografi dan geografi serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Melalui
kerjasama antara tenaga kesehatan dengan keluarga, tokoh masyarakat, termasuk
dengan forum peduli KIA/ POKJA posyandu dan dengan mendekatkan fasilitas
pelayanan kesehatan diharapkan permasalahan pelayanan kebidanan secara bertahap
dapat di tanggulangi.
Dengan demikian permasalahan
kesehatan ibu hamil dan bayi bukan hanya di titikberatkan kepada tenaga kesehatan
saja, melainkan juga untuk partisipasi aktif keluarga dan masyarakat melalui
kemitraan dan fasilitasi bidan dan forum peduli KIA/ Pokja posyandu yang
berbasis masyarakat.
4.
Pelayanan
kesehatan pada ibu nifas
Pelayanan
kesehatan pada ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu
mulai 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Untuk deteksi
dini komplikasi pada ibu nifas diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu
nifas dengan melakukan kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan ketentuan
waktu:
1)
Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam
sampai dengan 3 hari setelah persalinan
2)
Kunjungan nifas kedua dalam waktu 2
minggu setelah persalinan (8-14 hari).
3)
Kunjungan nifas ketiga dalam waktu 6
minggu setelah persalinan (36-42 hari).
Pelayanan
yang diberikan adalah:
1) Pemeriksaan
tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu.
2) Pemeriksaan
tinggi fundus uteri (Involusio uterus)
3) Pemeriksaan
lokhia dan pengeluaran pervaginam lainnya
4) Pemeriksaan
payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan
5) Pemberian
kapsul vitamin A 200.000 IU sebanyak dua kali, pertama segera setelah
melahirkan dan kedua di berikan setelah 24 jam pemberian vitamin A pertama
6) Pelayanan
KB pasca salin
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas adalah dokter
spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
5.
Pelayanan
kesehatan neonatus
Pelayanan
kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan
oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya sedikitnya 3
kali, selama periode 0 sampai dengan 28 hari setelah lahir, baik difasilitas
kesehatan melalui kunjungan rumah.
Pelaksanaan pelayanan
kesehatan neonatus:
1)
Kunjungan neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan
pada kurun waktu 6-48 jam setelah lahir
2)
Kunjungan noanatal ke-2 (KN 2) dilakukan
pada kurun waktu hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir
3)
Kunjungan neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan
pada kurun waktu hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah hari.
Kunjungan neonatal bertujuan untuk meningkatkan
akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin
bila terdapat kelainan/ masalah kesehatan pada neonatus. Resiko terbesar
kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, minggu pertama dan
bulan pertama kehidupannya. Sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan
sangat di anjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas pelayanan kesehatan selama
24 jam pertama.
Pelayanan kesehatan neonatul dasar dilakukan secara
komprehensif dengan melakukanpemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dan
pemeriksaan menggunakan pendekatan manajemen terpadu bayi muda (MTBM) untuk
memastikan bayi dalam keadaan sehat meliputi:
1) Pemeriksaan
dan perawatan bayi baru lahir
a) Perawatan
tali pusat
b) Melaksanakan
ASI eksklusif
c) Memastikan
bayi telah diberi injeksi vitamin K1
d) Memastikan
bayi telah diberi salep mata antibiotic
e) Pemberian
imunisasi hepatitis B-0
2) Pemeriksaan
menggunakan MTBM
a) Pemeriksaan
tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, diare, berat badan
rendah dan masalah pemberian ASI
b) Pemberian
imunisasi hepatitis B0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi baru
lahir.
c) Konseling
terhadap ibu dan keluarga untuk memberikan ASI eksklusif, pencegahan hipotermi
dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir dirumah dengan menggunakan buku KIA
d) Penanganan
dan rujukan khusus bila diperlukan
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelyanan kesehatan neonatus adalah dokter
spesialis anak, dokter, bidan dan perawat.
6.
Deteksi
dini faktor resiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan
maupun masyarakat
Deteksi dini
kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan
ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan komplikasi kebidanan. Kehamilan
adalah proses reproduksi yang normal, tetapi tetap mempunyai resiko untuk
terjadinya komplikasi. Deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan masyarakat
tentang adanya factor resiko dan komplikasi, serta penanganan yang adekuat
sedini mungkin merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu
dan bayi yang dilahirkannya.
Faktor resiko ibu hamil adalah:
a)
Primigravida kurang dari 20 tahun atau
lebih dari 35 tahun
b)
Anak lebih dari 4
c)
Jarak persalinan terakhir dan kehamilan
sekarang kurang dari 2 tahun
d) Kurang
energy kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm atau
penambahan berat badan kurang dari 9 Kg selama masa kehamilan.
e)
Anemia dengan hemoglobin <11 gr %
f)
Tinggi badan kurang dari 145cm atau
dengan kelainan bentuk panggul atau tulang belakang
g)
Riwayat hipertensi pada kehamilan
sebelumnya atau sebelum kehamilan ini
h)
Sedang atau pernah menderita penyakit
kronis, antara lain tuberkulosis, kelainan jantung, ginjal, hati, psikosis
kelainan endokrin tumor dan keganasan.
i)
Riwyat kehamilan buruk yaitu: keguguran
berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini dan
bayi dengan cacat congenital
j)
Riwayat persalinan dengan
komplikasi, persalinan dengan seksio
sesarea, ekstraksi vakum/ forceps
k)
Riwayat nifas dengan komplikasi seperti
perdarahan pasca persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum, post
partum blues
l)
Riwayat keluarga menderita penyakit
kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat congenital
m) Kelainan
jumlah janin: kehamilan ganda, anin dampit, monster
n)
Kelainan besar janin: pertumbuhan janin
terhambat, janin besar
o)
Kelainan letak dan posisi janin: lintang/oblique,
sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
Catatan
: penambahan berat badan ibu hamil yang normal adalah 9-12 kg selama masa
kehamilan.
Komplikasi
pada ibu hamil, bersalin dan nifas antara lain:
1.
Ketuban pecah dini
2.
Perdarahan pervaginam
3.
Hipertensi dalam kehamilan
>140/90mmhg dengan atau tanpa edema pre-tibia
4.
Ancaman persalinan premature
5.
Infeksi berat dalam kehamilan: demam
berdarah, tifus abdominalis, sepsis
6.
Distosia: persalinan macet, persalinan
tak maju
7.
Infeksi masa nifas
Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah apabila
mendapat penanganan yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Factor waktu
dan transportasi merupakanhal yang sangat menentukan dalam merujuk kasus resiko
tinggi. Oleh karenanyadeteksi dini factor resiko pada ibu baik oleh tenaga
kesehatan maupun masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah
kematian dan kesakitan ibu.
Factor resiko pada neonatus adalah sama dengan
factor resiko pada ibu hamil. Ibu hamil yang memiliki factor resiko akan
meningkatkan factor resiko terjadinya komplikasi pada neonatus. Deteksi dini
untuk komplikasi pada neonatus dengan melihat tanda-tanda dan gejala sebagai
berikut:
1. Tidak
mau minum/menyusu atau memuntahkan semua
2. Riwayat
kejang
3. Bergerak
hanya jika dirangsang/letargis
4. Frekuensi
nafas <=30x/menit dan >=60x/menit
5. Tarikan
dinding dada kedalam yang sangat kuat
6. Suhu
tubuh <35,50C dan >37,50C
7. Merintih
8. Ada
pustul kulit
9. Nanah
banyak dimata
10. Pusar
kemerahan meluas kedinding perut
11. Mata
cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat
12. Timbul
kuning atau tinja berwarna pucat
13. Berat
badan menurut umur rendah atau ada masalah pemberian ASI
14. BBLR:
bayi berat lahir rendah <2500 gram
15. Kelainan
congenital seperti ada celah di bibir dan langit-langit
Komplikasi
pada neonatus antara lain:
1.
Prematuritas dan BBLR
2.
Asfiksia
3.
Infeksi bakteri
4.
Kejang
5.
Ikterus
6.
Diare
7.
Hipotermia
8.
Tetanus neonaturum
9.
Masalah pemberian ASI
10. Trauma
lahir, sindroma gangguan, pernapasan, kelainan kongenital.
7.
Penanganan
Komplikasi Kebidanan
Penanganan
komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan
untuk mendapat penanganan definitive
sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan
rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20% ibu hamil akan mengalami komplikasi
kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak selalu dapat diduga
sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong oleh tenaga
kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan ditangani.
Untuk
meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka
diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan
obstetri.
Pelayanan
medis yang dapat dilakukan di puskesmas mampu PONED meliputi:
1. Pelayanan
obstetri
a. Penanganan
perdarahan pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
b. Pencegahan
dan penanganan hipertensi dalam kehamilan (Pre-eklamsi)
c. Pencegahan
dan penanganan infeksi
d. Penanganan
partus lama/macet
e. Penanganan
abortus
f. Stabilisasi
komplikasi obstetric untuk dirujuk dan transportasi rujukan.
2. Pelayanan
neonatus
a. Pencegahan
dan penanganan infeksi asfiksia
b. Pencegahan
dan penanganan hipotermia
c. Penanganan
bayi berat lahir rendah (BBLR)
d. Pencegahan
dan penanganan infeksi neonatus, kejang neonatus, ikterus ringan-sedang.
e. Pencegahan
dan penanganan gangguan umum
f. Stabilisasi
komplikasi neonatus untuk dirujuk dan transportasi rujukan
8.
Pelayanan
Neonatus dengan Komplikasi
Pelayanan
neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan
kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan, dan kematian oleh dokter,
bidan, perawat terlatih di polindes, puskesmas, puskesmas PONED, rumah
bersalin, dan rumah sakit pemerintah/swasta.
Diperkirakan
sekitar 15% dari bayi lahir hidup akan mengalami komplikasi neonatal. Hari
pertama kelahiran bayi sangat penting, oleh karena banyak perubahan yang
terjadi pada bayi dalam menuesuaikan diri dari kehidupan di dalam rahim kepada
kehidupan diluar rahim. Bayi baru lahir yang mengalami gejala sakit dapat cepat
memburuk, sehingga bila tidak ditangani dengan adekuat dapat terjadi kematian.
Kematian bayi sebagian besar terjadi pada hari pertama, minggu pertam, kemudian
bulan pertama kehidupannya.
Kebijakan Departemen
Kesehatan dalam peningkatan akses dan kualitas penanganan komplikasi neonatus
tersebut antara lain penyedian puskesmas mampu PONED dengan target setiap
kabupaten/kota harus mempunyai minimal 4 (empat) puskesmas mampu PONED.
Puskesmas PONED
adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED 24
jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, ibu bersalin, dan nifas
serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang
sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan desa, puskesmas, dan
melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.
Mendukung Puskesmas
mampu PONED ini, diharapkan RSU kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan
obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (PONEK) yang siap selama 24 jam.
Dalam PONEK, RSU harus mampu melakukan pelayanan emergensi dasar dan pelayanan
operasi seksio sesaria, perawatan neonatal level II serta transfuse darah.
Dengan adanya
puskesmas mampu PONED dan RS mampu PONEK maka kasus-kasus komplikasi kebidanan
dan neonatal dapat ditangani secara optimal sehingga dapat mengurangi kematian
ibu dan neonatus.
9.
Pelayanan
Kesehatan Bayi
Pelayanan
kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh
tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai
dengan 11 bulan setelah lahir.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan bayi:
1.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 29
hari - 2bulan
2.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5
bulan
3.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8
bulan
4.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 –
11 bulan
Kunjungan bayi bertujuan untuk meningkatkan akses
bayi terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila
terdapat kelainan pada bayi sehingga cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan
kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi,
serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulasi tumbuh kembang. Dengan
demikian hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan
kesehatan tersebut terpenuhi meliputi:
1. Pemberian
imunisasi dasar lengkap (BCG, polio 1,2,3,4, DPT/HB 1,2,3, campak) sebelum
berusia 1 tahun
2. Stimulasi
deteksi intervensi dan tumbuh kembang bayi
(SDIDTK)
3. Pemberian
vitamin A 100.000 IU (6-11 bulan)
4. Konseling
ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda-tanda sakit dan
perawatan kesehatan bayi dirumah menggunakan buku KIA
5. Penanganan
dan rujukan kasus bila diperlukan
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan bayi adalah : dokter
spesialis anak, dokter bidan dan perawat.
10. Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Lima tahun
pertama kehidupan, pertumbuhan mental intelektual berkembang pesat. Masa ini
merupakan masa keemasan atau golden period dimana terbentuk dasar-dasar
kemampuan keindraan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental intelektual
yang intensif dan awal pertumbuhan moral. Pada masa ini stimulasi sangat
penting ntuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh dan rangsangan
perkembangan otak. Upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan dan perkembangan
pada anak usia dini menjadi sangat penting agar dapat dikoreksi sedini mungkin
dan atau mencegah gangguan kearah yang lebih berat.
Bentuk
pelaksanaan tumbuh kembang anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada
pedoman stimulasi, deteksi dan intervensi tumbuh kembang anak (SDIDTK) yang
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jajarannya seperti dokter,
bidan, perawat, ahli gizi, penyuluh kesehatan masyarakat, dan tenaga kesehatan
lainnya yang peduli dengan anak.
Kematian bayi
dan balita merupakan salah satu parameter derajat kesejahteraan suatu Negara.
Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan teknologi
sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah dengan
menerapkan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat pelayanan
kesehatan dasar. Bank duania 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan intervensi
yang cost effective untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan
oleh infeksi pernafasan akut (ISPA), diare, campak, malaria, kurang gizi dan
yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut.
Sebagai upaya
untuk menurunkan angka kematian balita, departemen kesehatan RI bekerja sama
dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan. Manajemen terpadu balita sakit
(MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan
implementasinya dimulai 1997 dan saat ini telah mencakup 33 provinsi.
Pelayanan kesehatan
anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan balita sehat.
Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi:
1. Pelayanan
pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam buku KIA/KMS.
Bila berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada buku KIA/KMS. Bila
berat badan naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita
dibawah garis merah harus dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
2. Stimulasi
deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam
setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar,
motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun
(setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan dalam gedung (Sarana pelayanan
kesehatan) maupun diluar gedung.
3. Pemberian
vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun
4. Kepemilikan
dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap balita
5. Pelayanan
anak balita sakit sesuai standar sengan pendekatan MTBS
0 komentar:
Posting Komentar