Pages

MATERI

Diberdayakan oleh Blogger.

Esy midwife

Esy midwife
Awal Duduk di Bangku Kuliah

About Me

Foto saya
BAngli, bali, Indonesia
Berdoa Dan kerja Keras awal Dari Keberhasilan.....

Rabu, 20 Juni 2012

RPP Ilmu Kesehatan Masyarakat (Program KIA)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REAL TEACHING
ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

Satuan Pendidikan      : D III Kebidanan Universitas Respati Yogyakarta
Nama Institusi             : Universitas Respati Yogyakarta
Mata Pelajaran            : Ilmu Kesehatan Masyarakat
Kelas/ Semester           : A.72/ IV
Kode Mata Kuliah      : KB0029
Alokasi Waktu            : 50 Menit
Beban Studi                : 2 SKS
Pertemua ke                : 12 (Dua belas)
Pokok bahasan            : Program Kesehatan Ibu dan Anak
Sub Pokok Bahasan    :
a.          Pengertian program kesehatan ibu dan anak
b.         Tujuan program kesehatan ibu dan anak
c.          Manajemen program kesehatan ibu dan anak
d.         Macam-macam program kesehatan ibu dan anak
Standar Kompetensi   : Mahasiswa mampu memahami konsep dasar ilmu kesehatan
masyarakat tentang program kesehatan ibu dan anak
Kompetensi Dasar       : Mahasiswa mampu memahami program kesehatan ibu dan
anak dan terampil dalam melaksanakan program KIA dan
menerapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Indikator                     :
a.           Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian pelayanan kesehatan ibu dan anak
b.            Mahasiswa mampu menjelaskan Tujuan KIA
c.             Mahasiswa mampu menjelaskan manajemen KIA
d.            Mahasiswa mampu menyebutkan macam-macam pelayanan KIA
I.          Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai pembelajaran mahasiswa dapat:
a.       Menjelaskan kembali pengertian program KIA dengan benar
b.      Menyebutkan kembali tujuan program KIA dengan benar
c.       Menyebutkan kembali indikator-indikator  dalam pemantauan teknis manajemen program KIA dengan benar
d.      Menyebutkan kembali macam-macam program KIA dengan benar
II.          Materi pembelajaran
Program kesehatan ibu dan anak
a.       Pengertian program KIA
b.      Tujuan program KIA
c.       Manajemen program kesehatan ibu dan anak
d.      Macam-macam program kesehatan ibu dan anak
III.          Metode Pembelajaran
Ceramah dan tanya jawab
IV.          Media Dan Sarana Pembelajaran
LCD, Komputer, white board, handout
V.          Kegiatan Pembelajaran
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Kegiatan Dosen
Kegiatan Siswa
1
Kegiatan Awal
5 menit
1.     Membuka pelajaran dengan salam dan menanyakan kesiapan mahasiswa dalam mengikuti pelajaran
2.     Memperkenalkan diri
3.     Melakukan apersepsi
4.     Menyampaikan tujuan pembelajaran
1.    Menjawab salam dan kesiapan dalam mengikuti pelajaran
2.    mendengarkan
3.    Menanggapi apersepsi
4.    Mendengarkan apa yang disampaikan dosen


2
Kegiatan Inti
35    menit
1.    menjelaskan pengertian program KIA
2.    Menjelaskan tujuan program kesehatan ibu dan anak
3.    Menjelaskan manajemen program kesehatan ibu dan anak
4.    Menjelaskan macam-macam program kesehatan ibu dan anak
1.       Memperhatikan penjelasan dosen
2.       Bertanya tentang penjelasan dosen yang kurang jelas
3
Kegiatan Penutup
10 menit
1.    Menyimpulkan materi pembelajaran
2.    Melakukan evaluasi secara tertulis
3.    Menunjukkan referensi materi yang digunakan
4.    Memberikan tugas untuk membaca materi pertemuan berikutnya tentang gizi dan kesehatan masyarakat
5.    Menutup pertemuan dengan mengucapkan salam
1.   Menyimpulkan materi bersama-sama
2.   Menjawab pertanyaan yang diberikan dosen
3.   Mendengarkan dan mencatat tugas rumah
4.   Menjawab salam

VI.              Evaluasi
Teknik                              : Tes tertulis
Bentuk instrumen             : Pertanyaan tertulis
Soal          :
1.      Jelaskan secara singkat pengertian program KIA?
2.      Sebutkan tujuan umum dari program KIA!
3.      Sebutkan tiga indikator-indikator dalam pemantauan teknis manajemen pelayanan KIA!
4.      Sebutkan empat macam program KIA yang anda ketahui!
Jawaban   :
1.      Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
2.      Tujuan umum KIA adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya, serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
3.      Indikator pemantauan teknis dalam manajemen pelayanan KIA adalah, Indikator Akses, Indikator Cakupan Ibu Hamil, Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan.
3.      Macam- macam pelayanan KIA
a.      Pelayanan antenatal
b.      Pertolongan persalinan
c.       Pelayanan kesehatan pada ibu nifas
d.      Pelayanan kesehatan neonates
VII.              Penilaian
1.      Soal no 1
Jika mahasiswa mampu menjelaskan pengertian pelayanan KIA dengan menyebutkan 3 kata kunci yaitu (upaya, pelayanan, pemeliharaan) dengan benar mendapat nilai 100, menyebutkan 2 kata kunci mendapat nilai 80 dan menyebutkan 1 kata kunci mendapat nilai 60.
2.      Soal no 2
Jika mahasiswa mampu menjelaskan menjelaskan tujuan umum KIA dengan menyebutkan 3 kata kunci (kemampuan hidup sehat, derajat kesehatan dan kualitas manusia) dengan benar mendapat nilai 100, menyebutkan 2 kata kunci mendapat nilai 80 dan menyebutkan 1 kata kunci mendapat nilai 60.
3.      Soal no 3
Jika mahasiswa mampu menyebutkan 3 indikator pemantauan teknis manajemen pelayanan kebidanan dengan benar mendapat nilai 100, menyebutkan 2 mendapat nilai 80 dan menyebutkan 1 mendapat nilai 60.
4.      Soal no 4
Jika mahasiswa mampu menyebutkan 4 pelayanan KIA mendapat nilai 100, menyebutkan 3 mendapat nilai 80 dan menyebutkan < 3 mendapat nilai 60
VIII.              Sumber
Prasetyawati. 2011. Ilmu Kesehatan Masyarakat Untuk Kebidanan
Holistik. Yogyakarta: Nuha Medika
Syafrudin. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat Untuk Mahasiswa
kebidanan. Jakarta: CV Trans Info Media
Http.www.Bappenas.go.id/undang-undang republik indonesia no 36 tahun
2009
Depkes, RI. 2009. Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu
dan Anak (PWS-KIA), Jakarta; Depkes RI


LAMPIRAN MATERI
PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK

A.    Pengertian program kesehatan ibu dan anak
Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat di bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat,  pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan  di taman kanak-kanak.
B.     Tujuan program kesehatan ibu dan anak
1.    Tujuan Umum
Tujuan program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya, serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2.    Tujuan Khusus
a.         Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Dasa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
b.         Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Dasa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
c.         Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
d.        Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
e.         Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
C.    Manajemen kesehatan ibu dan anak
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat –KIA. Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis. Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu:
1.      Indikator Pemantauan Teknis
Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
a.       Indikator Akses
b.      Indikator Cakupan Ibu Hamil
c.       Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d.      Indikator Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
e.       Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
f.       Indikator Neonatal.
2.      Indikator Pemantauan Non teknis
Indikator ini dimaksudkan untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administrasi, yaitu :
a.       Indikator pemerataan pelayanan KIA
indikator ini dipilih indikator Akses (jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
b.      Indikator efektivitas pelayanan KIA
Indikator  ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah. Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
D.    Macam-macam pelayanan KIA
1.         Pelayanan antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya. Dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang di tetapkan dalam standar pelayanan kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan labratorium rutin dan khusus serta intervensi umum dan khusus (sesuai resiko yang ditemukan dalam pemeriksaan) dalam penerapannya terdiri atas:
a.         Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
b.        Ukur tekanan darah
c.         Nilai status gisi (ukur lingkar lengan atas)
d.        Ukur tinggi fundus uteri
e.         Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin
f.         Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus toxoid bila diperlukan
g.        Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan
h.        Tes laboraturium (rutin dan khusus)
i.          Tatalaksana kasus
j.          Temu wicara termasuk perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi serta KB pasca persalinan
Pemeriksaan laboraturium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein urin dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi ataukelompok beresiko. Pemeriksaan yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis malaria, tuberkolosis dan kecacingan.
Dengan demikian maka secara operasional pelayanan antenatal disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang di anjurkan sebagai berikut:
1)             Minimal  1 kali pada triwulan pertama
2)             Minilmal 1 kali pada triwulan kedua
3)             Minimal 2 kali pada triwulan ketiga
Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan pada ibu hamil, berupa deteksi dini factor resiko pencegahan dan penangan komplikasi. Tenaga keehatan yang berkompeten memberikan pelayanan antenatal kepada ibu hamil adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
2.         Deteksi dini faktor resiko
Faktor resiko pada ibu hamil diantaranya adalah:
1.        Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
2.        Anak lebih dari 4
3.        Jarak persalinan yang terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun
4.        Tinggi badan kurang dari 145 cm
5.        Berat badan kurang dari 38 kg atau lila kurang dari 23,5 cm
6.        Riwayat keluarga menderita kencing manis,hipertensi dan riwayat cacat kongenital
7.        Kelainan bentuk tubuh misalnya kelainan tulang belakang atau panggul
Resiko tinggi atau komplikasi kebidanan pada kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dari normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi. Resiko tinggi /komplikasi pada kehamilan meliputi:
a.       Hb kurang dari 8 gr %
b.      Tekanan darah tinggi ( sistole> 140mmHg, diastole > 90 mmHg)
c.       Oedema yang nyata
d.      Eklamsia
e.       Perdarahan pervaginam
f.       Ketuban pecah dini
g.      Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
h.      Letak sungsang
i.        Infeksi berat atau sepsis
j.        Persalinan prematur
k.      Kehamilan ganda
l.        Janin yang besar
m.    Penyakit kronis pada ibu : jantung, paru dll
n.      Riwayat obstretri yang buruk ,riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan
3.         Pertolongan persalinan
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan dilapangan, masih terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan. Oleh karena itu secara bertahap seluruh persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan di arahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada prinsifnya penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.         Pencegahan infeksi
b.        Metode pertolongan persalinan sesuai standar
c.         Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi
d.        Melaksanakan inisiasi menyusu dini (IMD)
e.         Memberikan injeksi Vitamin K1dan salep mata pada bayi baru lahir
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah: dokter spesialis kebidanan, dokter dan bidan.
P4K (PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI).
P4K adalah merupakan suatu kegiatan yang di fasiliotasi oleh Bidan di desa dalam rangka peran aktiv suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
Adapun Tujuan khusus adanya program P4K adalah :
1.        Terdatanya status ibu hamil dan terpasangnya stiker P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi ttg : lokasi tempat tinggal ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan, penolong persalinan, pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon donor darah, transportasi yg akan digunakan serta pembiayaan.
2.        Adanya perencanaan persalinan
3.        Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun nifas.
4.        Meningkatnya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal, dukun, klpk masyarakat, dalam perencanaan dan pencegahan komplikasi dengan stiker, KB pasca salin dengan perannya masing-masing
Manfaat P4K :
1.        Mempercepat berfungsinya desa siaga
2.        Meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standart
3.        Meningkatnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil
4.        Meningkatnya kemitraan bidan dan dukun
5.        Tertanganinya kejadian komplikasi secara dini
6.        Meningkatnya peserta KB pasca salin
7.        Terpantaunya kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
8.        Menurunnya kejadian kesakitan dan kematian ibu serta bayi
Komponen P4K dengan stiker :
Fasilitas aktiv oleh Bidan :
1.      Pencatatan ibu hamil
2.      Dasolin/ tabulin
3.      Donor darah
4.      Transport/ ambulan desa
5.      Suami/ keluarga menemani ibu pada saat bersalin
6.      IMD
7.      Kunjungan nifas
8.      Kunjungan rumah
Operasional P4K dengan stiker di tingkat Desa
1.      Memanfaatkan pertemuan bulanan tingkat desa/ kelurahan
2.      Mengaktifkan forum peduli KIA
3.      Kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker
4.      Pemasangan stiker dirumah ibu hamil
5.      Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa
6.      Pengelolaan donor darah dan sarana transportasi/ ambulan desa
7.      Penggunaan, pengelolaan, dan pengawasan tabulin/ dasolin
8.      Pembuatan dan penandatanganan amanat persalinan.
rekapitulasi pelaporan yaitu:
1.      Data yg didapat Bidan dari isian stiker dan data pendukung lainnya, dicatat di buku KIA utk disimpan dan dipelajari oleh ibu hamil sbg alat pantau kesehatan ibu selama hamil, bersalin dan nifas.
2.      Puskesmas melakukan rekapitulasi dan analisis laporan dari seluruh bidan desa, laporan dari RB swasta serta pemantauan wilayah setempat tentang KIA (PWS-KIA) dan dilaporkan ke dinas kesehatan kab/ kota perbulan.
3.      Dinkes kab/ kota melakukan rekapitulasi dan analisis laporan puskesmas dan yankes ibu dari RS pemerintah/ swasta di wilayahnya kemudian dilaporkan ke propinsi setiap bulan.
4.      Dinkes propinsi melakukan rekapitulasi dan analisis laporan dari kab/ kota kemudian di laporkan ke tingkat pusat setiap 3 bulan.
5.      Tingkat nasional melakukan rekapitulasi dan analisis laporan dari dinkes propinsi dan melakukan pemantauan berkala, fasilitasi, evaluasi P4K dengan stiker dalam rangka PP-AKI.

Pedoman P4K dengan stiker merupakan panduan teknis bagi tenaga kesehatan yang bertugas di desa/ puskesmas dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang terkait dengan angka kematian ibu dan bayi.
Bila dilihat secara mendasar kematian ibu dan bayi dipengaruhi oleh berbagai factor diantaranya sosio ekonomi, demografi dan geografi serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerjasama antara tenaga kesehatan dengan keluarga, tokoh masyarakat, termasuk dengan forum peduli KIA/ POKJA posyandu dan dengan mendekatkan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan permasalahan pelayanan kebidanan secara bertahap dapat di tanggulangi.
Dengan demikian permasalahan kesehatan ibu hamil dan bayi bukan hanya di titikberatkan kepada tenaga kesehatan saja, melainkan juga untuk partisipasi aktif keluarga dan masyarakat melalui kemitraan dan fasilitasi bidan dan forum peduli KIA/ Pokja posyandu yang berbasis masyarakat.
4.      Pelayanan kesehatan pada ibu nifas
Pelayanan kesehatan pada ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Untuk deteksi dini komplikasi pada ibu nifas diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu nifas dengan melakukan kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan ketentuan waktu:
1)        Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan 3 hari setelah persalinan
2)        Kunjungan nifas kedua dalam waktu 2 minggu setelah persalinan (8-14 hari).
3)        Kunjungan nifas ketiga dalam waktu 6 minggu setelah persalinan (36-42 hari).
Pelayanan yang diberikan adalah:
1)      Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu.
2)      Pemeriksaan tinggi fundus uteri (Involusio uterus)
3)      Pemeriksaan lokhia dan pengeluaran pervaginam lainnya
4)      Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan
5)      Pemberian kapsul vitamin A 200.000 IU sebanyak dua kali, pertama segera setelah melahirkan dan kedua di berikan setelah 24 jam pemberian vitamin A pertama
6)      Pelayanan KB pasca salin
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
5.      Pelayanan kesehatan neonatus
Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya sedikitnya 3 kali, selama periode 0 sampai dengan 28 hari setelah lahir, baik difasilitas kesehatan melalui kunjungan rumah.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus:
1)        Kunjungan neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan pada kurun waktu 6-48 jam setelah lahir
2)        Kunjungan noanatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir
3)        Kunjungan neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan pada kurun waktu hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah hari.
Kunjungan neonatal bertujuan untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan/ masalah kesehatan pada neonatus. Resiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, minggu pertama dan bulan pertama kehidupannya. Sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat di anjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam pertama.
Pelayanan kesehatan neonatul dasar dilakukan secara komprehensif dengan melakukanpemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dan pemeriksaan menggunakan pendekatan manajemen terpadu bayi muda (MTBM) untuk memastikan bayi dalam keadaan sehat meliputi:
1)    Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir
a)      Perawatan tali pusat
b)      Melaksanakan ASI eksklusif
c)      Memastikan bayi telah diberi injeksi vitamin K1
d)     Memastikan bayi telah diberi salep mata antibiotic
e)      Pemberian imunisasi hepatitis B-0
2)   Pemeriksaan menggunakan MTBM
a)      Pemeriksaan tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, diare, berat badan rendah dan masalah pemberian ASI
b)      Pemberian imunisasi hepatitis B0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi baru lahir.
c)      Konseling terhadap ibu dan keluarga untuk memberikan ASI eksklusif, pencegahan hipotermi dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir dirumah dengan menggunakan buku KIA
d)     Penanganan dan rujukan khusus bila diperlukan
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelyanan kesehatan neonatus adalah dokter spesialis anak, dokter, bidan dan perawat.
6.         Deteksi dini faktor resiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat
Deteksi dini kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan komplikasi kebidanan. Kehamilan adalah proses reproduksi yang normal, tetapi tetap mempunyai resiko untuk terjadinya komplikasi. Deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan masyarakat tentang adanya factor resiko dan komplikasi, serta penanganan yang adekuat sedini mungkin merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi yang dilahirkannya.
Faktor resiko ibu hamil adalah:
a)        Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
b)        Anak lebih dari 4
c)        Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun
d)       Kurang energy kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm atau penambahan berat badan kurang dari 9 Kg selama masa kehamilan.
e)        Anemia dengan hemoglobin <11 gr %
f)         Tinggi badan kurang dari 145cm atau dengan kelainan bentuk panggul atau tulang belakang
g)        Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan ini
h)        Sedang atau pernah menderita penyakit kronis, antara lain tuberkulosis, kelainan jantung, ginjal, hati, psikosis kelainan endokrin tumor dan keganasan.
i)          Riwyat kehamilan buruk yaitu: keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini dan bayi dengan cacat congenital
j)          Riwayat persalinan dengan komplikasi,  persalinan dengan seksio sesarea, ekstraksi vakum/ forceps
k)        Riwayat nifas dengan komplikasi seperti perdarahan pasca persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum, post partum blues
l)          Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat congenital
m)      Kelainan jumlah janin: kehamilan ganda, anin dampit, monster
n)        Kelainan besar janin: pertumbuhan janin terhambat, janin besar
o)        Kelainan letak dan posisi janin: lintang/oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
Catatan : penambahan berat badan ibu hamil yang normal adalah 9-12 kg selama masa kehamilan.
Komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas antara lain:
1.         Ketuban pecah dini
2.         Perdarahan pervaginam
3.         Hipertensi dalam kehamilan >140/90mmhg dengan atau tanpa edema pre-tibia
4.         Ancaman persalinan premature
5.         Infeksi berat dalam kehamilan: demam berdarah, tifus abdominalis, sepsis
6.         Distosia: persalinan macet, persalinan tak maju
7.         Infeksi masa nifas
Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah apabila mendapat penanganan yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Factor waktu dan transportasi merupakanhal yang sangat menentukan dalam merujuk kasus resiko tinggi. Oleh karenanyadeteksi dini factor resiko pada ibu baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kematian dan kesakitan ibu.
Factor resiko pada neonatus adalah sama dengan factor resiko pada ibu hamil. Ibu hamil yang memiliki factor resiko akan meningkatkan factor resiko terjadinya komplikasi pada neonatus. Deteksi dini untuk komplikasi pada neonatus dengan melihat tanda-tanda dan gejala sebagai berikut:
1.      Tidak mau minum/menyusu atau memuntahkan semua
2.      Riwayat kejang
3.      Bergerak hanya jika dirangsang/letargis
4.      Frekuensi nafas <=30x/menit dan >=60x/menit
5.      Tarikan dinding dada kedalam yang sangat kuat
6.      Suhu tubuh <35,50C dan >37,50C
7.      Merintih
8.      Ada pustul kulit
9.      Nanah banyak dimata
10.  Pusar kemerahan meluas kedinding perut
11.  Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat
12.  Timbul kuning atau tinja berwarna pucat
13.  Berat badan menurut umur rendah atau ada masalah pemberian ASI
14.  BBLR: bayi berat lahir rendah <2500 gram
15.  Kelainan congenital seperti ada celah di bibir dan langit-langit
Komplikasi pada neonatus antara lain:
1.           Prematuritas dan BBLR
2.           Asfiksia
3.           Infeksi bakteri
4.           Kejang
5.           Ikterus
6.           Diare
7.           Hipotermia
8.           Tetanus neonaturum
9.           Masalah pemberian ASI
10.       Trauma lahir, sindroma gangguan, pernapasan, kelainan kongenital.
7.      Penanganan Komplikasi Kebidanan
Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan  definitive sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20% ibu hamil akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak selalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan ditangani.
Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri.
Pelayanan medis yang dapat dilakukan di puskesmas mampu PONED meliputi:
1.      Pelayanan obstetri
a.       Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
b.      Pencegahan dan penanganan hipertensi dalam kehamilan (Pre-eklamsi)
c.       Pencegahan dan penanganan infeksi
d.      Penanganan partus lama/macet
e.       Penanganan abortus
f.       Stabilisasi komplikasi obstetric untuk dirujuk dan transportasi rujukan.
2.      Pelayanan neonatus
a.       Pencegahan dan penanganan infeksi asfiksia
b.      Pencegahan dan penanganan hipotermia
c.       Penanganan bayi berat lahir rendah (BBLR)
d.      Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang neonatus, ikterus ringan-sedang.
e.       Pencegahan dan penanganan gangguan umum
f.       Stabilisasi komplikasi neonatus untuk dirujuk dan transportasi rujukan
8.      Pelayanan Neonatus dengan Komplikasi
Pelayanan neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan, dan kematian oleh dokter, bidan, perawat terlatih di polindes, puskesmas, puskesmas PONED, rumah bersalin, dan rumah sakit pemerintah/swasta.
Diperkirakan sekitar 15% dari bayi lahir hidup akan mengalami komplikasi neonatal. Hari pertama kelahiran bayi sangat penting, oleh karena banyak perubahan yang terjadi pada bayi dalam menuesuaikan diri dari kehidupan di dalam rahim kepada kehidupan diluar rahim. Bayi baru lahir yang mengalami gejala sakit dapat cepat memburuk, sehingga bila tidak ditangani dengan adekuat dapat terjadi kematian. Kematian bayi sebagian besar terjadi pada hari pertama, minggu pertam, kemudian bulan pertama kehidupannya.
Kebijakan Departemen Kesehatan dalam peningkatan akses dan kualitas penanganan komplikasi neonatus tersebut antara lain penyedian puskesmas mampu PONED dengan target setiap kabupaten/kota harus mempunyai minimal 4 (empat) puskesmas mampu PONED.
Puskesmas PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, ibu bersalin, dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan desa, puskesmas, dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.
Mendukung Puskesmas mampu PONED ini, diharapkan RSU kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (PONEK) yang siap selama 24 jam. Dalam PONEK, RSU harus mampu melakukan pelayanan emergensi dasar dan pelayanan operasi seksio sesaria, perawatan neonatal level II serta transfuse darah.
Dengan adanya puskesmas mampu PONED dan RS mampu PONEK maka kasus-kasus komplikasi kebidanan dan neonatal dapat ditangani secara optimal sehingga dapat mengurangi kematian ibu dan neonatus.
9.      Pelayanan Kesehatan Bayi
Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah lahir.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan bayi:
1.        Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari - 2bulan
2.        Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan
3.        Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan
4.        Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan
Kunjungan bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi sehingga cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulasi tumbuh kembang. Dengan demikian hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tersebut terpenuhi meliputi:
1.      Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, polio 1,2,3,4, DPT/HB 1,2,3, campak) sebelum berusia 1 tahun
2.      Stimulasi deteksi intervensi dan tumbuh kembang bayi  (SDIDTK)
3.      Pemberian vitamin A 100.000 IU (6-11 bulan)
4.      Konseling ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda-tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi dirumah menggunakan buku KIA
5.      Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan bayi adalah : dokter spesialis anak, dokter bidan dan perawat.
10.  Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Lima tahun pertama kehidupan, pertumbuhan mental intelektual berkembang pesat. Masa ini merupakan masa keemasan atau golden period dimana terbentuk dasar-dasar kemampuan keindraan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental intelektual yang intensif dan awal pertumbuhan moral. Pada masa ini stimulasi sangat penting ntuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh dan rangsangan perkembangan otak. Upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini menjadi sangat penting agar dapat dikoreksi sedini mungkin dan atau mencegah gangguan kearah yang lebih berat.
Bentuk pelaksanaan tumbuh kembang anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada pedoman stimulasi, deteksi dan intervensi tumbuh kembang anak (SDIDTK) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jajarannya seperti dokter, bidan, perawat, ahli gizi, penyuluh kesehatan masyarakat, dan tenaga kesehatan lainnya yang peduli dengan anak.
Kematian bayi dan balita merupakan salah satu parameter derajat kesejahteraan suatu Negara. Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan teknologi sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah dengan menerapkan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Bank duania 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan intervensi yang cost effective untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan oleh infeksi pernafasan akut (ISPA), diare, campak, malaria, kurang gizi dan yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut.
Sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian balita, departemen kesehatan RI bekerja sama dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan. Manajemen terpadu balita sakit (MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai 1997 dan saat ini telah mencakup 33 provinsi.
Pelayanan kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan balita sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi:
1.      Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam buku KIA/KMS. Bila berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada buku KIA/KMS. Bila berat badan naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita dibawah garis merah harus dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
2.      Stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan dalam gedung (Sarana pelayanan kesehatan) maupun diluar gedung.
3.      Pemberian vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun
4.      Kepemilikan dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap balita
5.      Pelayanan anak balita sakit sesuai standar sengan pendekatan MTBS

separador

0 komentar:

Posting Komentar

Followers